Skip to main content

Posts

Showing posts from December, 2018

Yusril Ihza Ditunjuk Menjadi Pengacaranya Misbakhun

Misbakhun yang tidak merasa bersalah dan tidak merasa semua ini berkaitan dengan dirinya, akhirnya Mukhamad Misbakhun mengajukan Peninjauan Kembali pada Mahkamah Agung (MA) yang meminta untuk kembali meninjau atas kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi . Dengan adanya kasus Misbakhun ini Yusril Ihza Mahendra ditunjuk oleh Mukhamad Misbakhun untuk menjadi pengacara atas dirinya dan untuk mengambil bagaimana langkah selanjutnya untuk kasus ini. Dengan PK yang diajukan oleh Misbakhun dan dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA) ini membuktikan bahwa skandal Bank Century ini ada unsur-unsur politik. Mukhamad Misbakhun yang merupakan inisiator Panitia Khusus skandal Bank Century di DPR. Saat seusai melakukan proses Peninjauan Kembali (PK), Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan dari Misbakhun yang mengenai kasus Misbakhun dalam dugaan skandal pemalsuan Letter of Credit (L/C) pada Bank Century. Misbakhun yang mendapatkan hukuman selama satu tahun at...

Asal Mula Misbakhun Ditahan Atas Tuduhan Kasus Korupsi

Mantan vokalis di DPR dalam kasus skandal Bank Century, Mukhamad Misbakhun , Sabtu (27/4/2013) ini, teringat saat ia mulai ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI karena tuduhan Misbakhun Korupsi atas pemakaian L/C palsu di Bank Century pada tanggal 26 April silam.  Kasus Misbakhun bermula dari tuduhan itu, ia divonis bersalah dan dihukum setahun oleh pengadilan. Waktu itu, Misbakhun adalah salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang vokal mengusut skandal yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun 2008 itu.  Di pengadilan tinggi, Misbakhun ditambah setahun hukumannya. Mahkamah Agung (MA) kemudian mengukuhkan hukumannya tetap 2 tahun untuk kasus Misbakhun . Namun, dengan novum baru yang diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA membebaskannya secara murni semua tuduhannya itu.  Kini, Misbakhun yang semula anggota Partai Ke...

Misbakhun Adalah Korban dari Tuduhan Kasus Korupsi Century

Dituduhnya Misbakhun korupsi sebesar 22,5 juta USD itu membuat Misbakhun bersama dengan anggota inisiator Hak Angket Century lain merasa bahwa Misbakhun sangat cocok dijadikan sasaran para penguasa. Karena banyak para penguasa yang mencari kesalahan-kesalahan para anggota tersebut. Akhirnya kasus perdata Misbakhun malah dijadikan kasus pidana oleh pengadilan. Baca Lengkapnya! Misbakhun seorang Fraksi PKS pernah terjerat kasus saat dijaman era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kasus Misbakhun waktu itu adalah pemalsuan L/C di Bank century yang membuat topik bahwa Misbakhun korupsi . Misbakhun sendiri ketika dituduh atas kasus korupsi terkait Bank Century membuatnya terseret hingga masuk ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR saat dirinya masih menjadi anggota fraksi PKS. Menurut Bambang Soesatyo yang saat itu masih menjadi anggota Komisi III DPR, ia mengatakan bahwa jelas-jelas kasus Misbakhun korupsi ini menjadi bukti adanya kr...

Putusan MA Terhadap Kasus Misbakhun Tuai Kontroversi

Kontroversi Putusan MA (Mahkamah Agung) terhadap kasus yang menimpa politisi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun dirasa sangat merugikan dirinya, mengingat saat dimana dirinya ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI karena dirinya dituduh bahwa " Misbakhun korupsi " pemakaian L/C (Letter Of Credit) palsu di Bank Century pada tanggal 26 April silam. Akibat dari tudingan Misbakhun korupsi itu, dirinya divonis bersalah dan dihukum setahun oleh pengadilan setempat. Waktu itu, Misbakhun adalah salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang vokal mengusut Kasus skandal yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun 2008 itu. Di pengadilan tinggi, keterlibatan kasus Misbakhun dalam century ditambah setahun hukumannya. Mahkamah Agung (MA) kemudian mengukuhkan hukumannya tetap 2 tahun. Namun, dengan novum baru yang diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akhir...

Begini Cerita Misbakhun Ketika Dirinya Ditahan Atas Tuduhan Kasus Century

Tuduhan yang diarahkan kepada Mukhamad Misbakhun mungkin akan membuat dirinya merasa trauma, mengingat saat masa dimana dirinya ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI karena dirinya dituduh bahwa " Misbakhun korupsi " pemakaian L/C (Letter Of Credit) palsu di Bank Century pada tanggal 26 April silam. Akibat dari tudingan Misbakhun korupsi itu, dirinya divonis bersalah dan dihukum setahun oleh pengadilan setempat. Waktu itu, Misbakhun adalah salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang vokal mengusut Kasus skandal yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun 2008 itu. Di pengadilan tinggi, keterlibatan kasus Misbakhun dalam century ditambah setahun hukumannya. Mahkamah Agung (MA) kemudian mengukuhkan hukumannya tetap 2 tahun. Namun, dengan novum baru yang diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA membebaskannya secara murni semua tudu...